Sinjai Utara, sinjai.info,- Bupati Sinjai, H. Sabirin Yahya, akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk menyelesaikan kisruh Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Era Baru, Kecamatan Tellulimpoe. SK bernomor 1101 tahun 2015 ini berisi perihal penetapan penyelesaian masalah hasil Pilkades Era Baru.
Ada 14 poin yang diputuskan Bupati Sinjai dalam SK itu. Satu diantaranya adalah pada poin ke-4 yang isinya antara lain menjelaskan dilakukannya perhitungan suara ulang, manakala ditemukan surat suara yang tercoblos simetris. (AFA-ZAR)