Pj. Bupati Kukuhkan 494 Anggota BPD di Sinjai

Pj. Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah mengukuhkan ratusan anggota BPD di Kabupaten Sinjai berdasarkan regulasi yang baru. (Agusman/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Sebanyak 494 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa keanggotaan 2019-2025, dikukuhkan masa keanggotaannya untuk penambahan jabatan selama dua tahun berdasarkan regulasi yang baru.

Pengukuhan dilakukan oleh Penjabat Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah, di pendopo rumah jabatan Bupati Sinjai, Jl. Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, Jumat (26/07/2024) pagi.

Pengukuhan perpanjangan masa keanggotaan anggota BPD ini merupakan amanah Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, bahwa jabatan BPD yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun sehingga perlu dilakukan perpanjangan masa keanggotaan 2 tahun.

“Atas pengukuhan perpanjangan jabatan tersebut saya secara pribadi atas nama pemerintah Kabupaten Sinjai mengucapkan selamat dan sukses, kepada para anggota BPD yang telah dikukuhkan dan diperpanjang masa keanggotaannya, semoga dengan penambahan masa jabatan dua tahun kinerja BPD semakin baik,” harap Pj. Bupati Sinjai usai pengukuhan.

Selain itu ungkapnya, pengukuhan ini bertujuan meneguhkan keabsahan dan mengemban amanah serta menjadi ruang untuk lebih memaksimalkan upaya-upaya strategis dalam mengawal peningkatan penyelenggaraan pemerintahan Desa.

“Saya berharap agar saudara sekalian memanfaatkan waktu penambahan masa jabatan ini untuk bekerja lebih baik lagi dengan melakukan inovasi, dan terobosan dalam rangka mendorong peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” pesannya.

Pj. Bupati Sinjai juga menitipkan kepada anggota BPD yang telah dikukuhkan agar mengawal proses perubahan RPJMDes dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya berharap perencanaan pembangunan Desa dilakukan secara partisipatif dan memastikan bahwa kebijakan dan program yang dituangkan dalam dokumen perencanaan pembangunan mencerminkan aspirasi, dan betul-betul merupakan kebutuhan masyarakat kualitas hidup masyarakat Desa,” tandasnya.

Pengukuhan anggota BPD turut dihadiri unsur Forkopimda, beberapa pimpinan OPD, serta Kepada Desa se-kabupaten Sinjai.

(Agusman)