Pj. Bupati Sinjai dan Isteri Hadiri Pemberian Remisi WBP di Rutan Kelas 2B

Pj. Bupati Sinjai (kiri) menyerahkan remisi kepada WBP di Rutan Sinjai. Remisi ini khusus di hari raya Idulfitri. (Dok/ikhsan)
Pj. Bupati Sinjai (kiri) menyerahkan remisi kepada WBP di Rutan Sinjai. Remisi ini khusus di hari raya Idulfitri. (Dok/ikhsan)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Acara pemberian remisi kepada warga binaan Rutan Kelas 2B Sinjai dihadiri Pj. Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah dan isteri, Cut Resmiati, Rabu (10/4/2024) pagi.

Pemberian remisi ini merupakan rutinitas tahunan Rutan Kelas 2B, utamanya saat hari raya Idulfitri.

Dari 223 orang Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP, yang mendapatkan remisi khusus atau pengurangan masa tahanan sebanyak total 146. Dari 146 ini, dua orang mendapatkan remisi bebas dan subsider.

Pj. Bupati Sinjai dalam sambutannya memberikan motivasi kepada warga binaan Rutan Sinjai yang mendapatkan remisi untuk tetap bersyukur.

“Hidup ini seperti lingkaran, kehidupan yang terus berputar untuk menjadi lebih baik dan lebih berguna. Dan jadikan Rutan ini sebagai tempat untuk belajar,” ucapnya.

Kepala Rutan Sinjai, Cahyo Sunarko menyampaikan bahwa warga binaan yang mendapatkan remisi adalah warga binaan yang telah memenuhi syarat.

“WBP yang berhak mendapat remisi khusus Idulfitri telah memenuhi persyaratan seperti beragama Islam, dan telah memenuhi persyaratan administratif serta substantif yakni telah menjalani pidana minimal enam bulan, serta tidak terdaftar pada register F atau buku catatan pelanggaran disiplin narapidana” tutupnya.

(Kari)