Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai menggelar sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 2024, Selasa (02/07/2024) di Gedung Pertemuan Sinjai, Jl. Persatuan Raya.
Sosialisasi ini dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi Nomor 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Acara ini dibuka Pj. Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah.
Kadis Pendidikan Sinjai, Irwan Suaib dalam laporannya mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang jenis-jenis kekerasan yang dapat terjadi di satuan pendidikan serta cara pencegahan dan penanganannya.
Sosalisasi ini diikuti pengawas TK, Kepala sekolah, unsur tenaga pendidik dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan Pendidikan serta 127 satuan PAUD se-Kabupaten Sinjai.
Sementara itu, Pj Bupati Sinjai dalam sambutannya menyambut baik sosalisasi ini, karena sebagi upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
“Seperti yang kita ketahui bersama, kekerasan di lingkungan satuan pendidikan merupakan salah satu masalah serius yang perlu mendapatkan perhatian kita semua, oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan menjadi sangat penting untuk dilakukan” sebutnya.
Untuk itu kata dia perlunya kerja sama untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga satuan pendidikan dengan melindungi seluruh warga satuan pendidikan dari tindak kekerasan, dan mencegah seluruh warga satuan pendidikan melakukan tindak kekerasan.
“Pemkab Sinjai senantiasa berkomitmen mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan dibuktikan dengan telah dibentuknya satuan tugas Tingkat Kabupaten, serta mendorong semua satuan pendidikan berbagai jenjang untuk membentuk TPPK”, Tuturnya.
Selain itu, Pj Bupati Sinjai juga berharap agar lebih memaksimalkan upaya pencegahan tindak kekerasan dilingkungan satuan pendidikan dengan memperkuat implementasi kebijakan terkait pencegahan kekerasan di satuan pendidikan dengan melakukan sosialisasi kepada pendidik dan tenaga kependidikan, orang tua dan peserta didik disemua jenjang pendidikan dan memastikan semua sekolah memiliki program pencegahan yang efektif.
Kemudian meningkatkan edukasi tentang bahaya kekerasan dan cara pencegahannya dengan memaksimalkan fungsi TPPK yang sudah terbentuk disatuan pendidikan.
“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kita semua, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan,” tutupnya.
Salah satu narasumber dalam sosialisasi ini yakni Bunda PAUD Kabupaten Sinjai, Cut Resmiati dengan materi Peran Bunda PAUD dalam hal Pencegahan dan Penangan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan Tingkat PAUD. (Adv)