Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Satuan lalu lintas Polres Sinjai menggelar operasi zebra tahun 2020. Operasi tersebut akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020.
Kaur Bin Ops Satlantas Polres Sinjai, Ipda Jalaluddin mengatakan, adapun yang menjadi sasaran adalah pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM dan STNK, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara motor dan tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
Lebih lanjut dikatakan Ipda Jalaluddin, hasil operasi zebra sejauh ini, ada 5 kasus tilang. Empat kendaraan roda dua, Satu roda 4 dan 15 teguran tertulis.
“Operasi Zebra juga menindaki pengendara yang tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan. Juga pengendara yang menggunakan HP saat mengemudi, “ungkap Ipda Jalaluddin.
Tak hanya itu, sasaran razia juga kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan standar, serta kendaraan bermotor yang memasang sirine atau rotator. Ia mengajak masyarakat mematuhi aturan berlalulintas.
(kari)