Polhut dan Guru Non PNS Pertanyakan Pengelolaan Gaji Mereka

Sinjai Utara,Sinjai.Info,– Sebanyak 460 orang guru non PNS SMA/SMK di Sinjai akan menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk gaji atau upah yang akan mereka terima. Hal ini seiring dengan kebijakan Kementerian Pendidikan yang menyerahkan pengelolaan SMA/SMK di kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi.

Hal ini dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab. Sinjai, Hj. Mas Ati, saat dihubungi Sinjai Info via telepon, Selasa (20/12/2016) sore. “Kalau gaji atau upah kerja guru non PNS SMA/SMK di Sinjai akan menjadi tanggung jawab dinas pendidikan provinsi. Kami juga tidak punya dasar membayarkan karena pengelolaan SMA/SMK ditangani provinsi.” terang Hj. Mas Ati.

Terkait gaji guru non PNS ini, Mas Ati mengaku sudah melakukan rapat dan membicarakan bersama dengan Sekretaris Daerah Sinjai, H. Taiyeb A. Mappasere. Sementara itu masih terkait dengan perubahan Organisasi Perangkat Daerah, sejumlah personil polisi kehutanan di Sinjai juga mempertanyakan status mereka, yang juga akan berada dalam penanganan Dinas Kehutanan Provinsi.

“Perwakilan polisi kehutanan yang masih non PNS memang sudah membawa aspirasi mereka ke kami. Mereka juga mempertanyakan pengelolaan gaji atau upah kerja, apakah ditangani kabupaten atau provinsi.” kata Ketua DPRD Sinjai, Abd. Haris Umar. (ZAR)