
Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Personel Sat Lantas Polres Sinjai mulai bertindak tegas kepada para pelanggar lalu lintas, khususnya kepada pengendara bermotor yang melanggar Kawasan Tertib Lalulintas di Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara.
Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu Muh. idris, kepada Sinjai Info membenarkan tindakan yang dilakukan pihaknya kepada para pelanggar di kawasan tertib lalulintas.
“Anggota penertiban dengan sistem hunting, dan dapat pelanggar langsung tilang. Pagi tadi (selasa) kita mulai dan satu unit r4 (mobil) kami tilang,” tulis Kasat Lantas via pesan WA, Selasa (24/1/2023).
Iptu Idrus melanjutkan, operasi akan digelar secara rutin dan berkelanjutan. “Dan mulai besok kami libatkan stakeholder dishub dan sat pol pp untuk membantu kami dan stasioner,” jelasnya.
Untuk penertiban, Satlantas Polres Sinjai membentuk dua tim. Tim 1 di depan RSUD Sinjai, dan Tim 2 di sepanjang Jalan Persatuan Raya.
(ZAR)