Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Polisi membubarkan sekumpulan remaja di sekitar Lapangan Nasional, Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, Minggu (05/04/2020) malam.
Pembubaran kerumunan anak muda ini dipimpin Kepala Unit SPKT Polres Sinjai, Aiptu Muh.Faisal. Kepada mereka, Aiptu Faisal menyampaikan larangan berkerumun guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami mengimbau kepada adik-adik untuk segera membubarkan diri, dan kembali ke rumah masing-masing demi menghindari penyebaran Virus Corona (Covid-19)” ucap Aiptu Muh.Faisal, melalui Humas Polres Sinjai.
Lebih lanjut disampaikan bahwa imbauan untuk patuh kebijakan pemerintah akan di lakukan secara berkelanjutan, hingga pemerintah menetapkan status aman terhadap Covid-19.
Sehari sebelumnya jajaran Polres Sinjai juga membubarkan kerumunan anak muda di lokasi yang sama. Bahkan pembubaran ini ikut disita beberapa unit kendaraan bermotor roda dua yang terlibat balapan liar.
(ZAR)