Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Seorang ayah berinisial AK (45 tahun) di Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anaknya sendiri berinisial QAN (11 tahun) yang masih di bawah umur.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/9/2023). QAN diduga dipukul lalu diseret oleh ayahnya sendiri. Ibu kandung QAN berinisial YY keberatan dan melaporkan peristiwa kekerasan anak di bawah umur ini ke pihak Polres Sinjai pada Kamis, 21 September 2023.
Hanya saja sudah sepekan laporan tersebut, pihak Polres Sinjai belum juga menindaklanjuti. Terduga pelaku masih bebas berkeliaran dan beraktivitas sehari-hari.
Hal tersebut membuat YY mengaku kecewa, dan berharap pihak kepolisian lebih serius menangani kasus yang menimpa buah hatinya.
“Semoga pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan kami,” harap YY kepada Sinjai Info, Kamis (28/9/2023) pagi. YY juga menyampaikan saat ini anaknya masih trauma atas peristiwa yang dialami.
“Anak saya sekarang sudah dirumah, pak. Dia masih trauma. Karena trauma dia blokir WA bapaknya,” tambah YY.
YY mengisahkan, sudah sekitar satu tahun lebih dirinya bersama AK pisah ranjang. Ia menduga jika masalah itulah yang memicu peristiwa penganiayaan terjadi. (ZAR)