Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Aksi penyerangan dengan senjata tajam jenis badik dilakukan pelaku pengedar sabu kepada polisi yang hendak melakukan penangkapan di Lingkungan Tokka, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Senin (12/10/2026) malam.
Akibat penyerangan tersebut, Briptu Ahmad Arham, personel Satresnarkoba Polres Sinjai mengalami luka pada pelipis kanan, jari-jari tangan kiri, dan paha. Meski terluka, korban bersama tim Opsnal tetap berhasil melumpuhkan pelaku berinisial RF (27 tahun) dan menyita barang bukti sabu seberat 0,26 gram.
Sebagai bentuk perhatian dan dukungan moral, Wakapolres Sinjai Kompol Sahabuddin, didampingi Kabag Ops dan Kasi Propam menjenguk korban di RSUD Sinjai untuk memastikan perawatan medis berjalan maksimal.
“Kami hadir untuk memberikan dukungan moral dan memastikan penanganan medis terhadap Briptu Ahmad Arham berjalan optimal. Keberanian dan semangat juangnya di lapangan merupakan cerminan dedikasi Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas Kompol Sahabuddin.
Wakapolres menegaskan pimpinan memberikan apresiasi tinggi atas loyalitas personel di lapangan dan menjamin proses hukum terhadap pelaku RF akan ditindaklanjuti secara tegas, baik kasus narkotika maupun penganiayaan terhadap petugas. (Agusman/ZAR)