
Sinjai.Info, Sinjai Utara— Satuan Reskrim Polres Sinjai menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan, dengan korban atas nama Jamaluddin bin Dottoro (38 tahun), dan tersangka yakni Kahar bin Beddu Karim (35 tahun). Rekonstruksi bertempat di Lingkungan Baruttung, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Selasa (4/7/2017) pagi
Pada rekonstruksi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Sardan, penyidik meminta tersangka memeragakan proses terjadinya perkelahian yang berujung tewasnya Jamaluddin. Sebanyak 25 adegan diperagakan oleh Kahar.
Rekontruksi ini turut dihadiri oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sinjai, Faisah, S.H.,M.H. Setelah proses penyidikan selesai, polisi akan menyerahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti kepada jaksa.
Seperti pernah diberitakan Sinjai Info, Jamaluddin tewas setelah terlibat perselisihan dengan tersangka di Desa Erabaru, Kecamatan Tellulimpoe, Rabu (24/5/2017) lalu. (Kari)