Polisi Imbau Wisatawan Patuhi Protokol Kesehatan

Aparat gabungan saat melakukan operasi yustisi di Pantai Mallenreng, Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur, Sabtu (02/1) pagi untuk mengingatkan warga akan protokol kesehatan. (foto: humas Polres)
Aparat gabungan saat melakukan operasi yustisi di Pantai Mallenreng, Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur, Sabtu (02/1) pagi untuk mengingatkan warga akan protokol kesehatan. (foto: humas Polres)

Sinjai.Info, Sinjai Timur,– Objek wisata tetap ramai meski ada pembatasan jumlah pengunjung untuk mencegah penyebaran virus covid-19. Namun aparat keamanan gencar melakukan operasi yustisi, untuk mengingatkan para pengunjung akan pentingnya protokol kesehatan.

Seperti yang dilakukan personel gabungan Polres Sinjai, Polsek Sinjai Timur, TNI dan Satpol.PP, yang mendatangi objek wisata Pantai Mallenreng, Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur, Sabtu (02/01/2021) pagi.

Di lokasi wisata ini, aparat mengimbau dan mengedukasi pengunjung wisata pantai Mallenreng untuk menerapkan Protokol Kesehatan penanganan Covid-19.

“Operasi yustisi ini bertujuan memastikan masyarakat yang menikmati libur tahun baru, untuk tetap menggunakan masker atau mematuhi protokol kesehatan, ” ungkap Kasat Lantas Polres Sinjai Akp H. Abdul Rahim, yang memimpin operasi yustisi tersebut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat pengunjung yang datang di Pantai Mallenreng tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dengan menerapakan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menjaga jarak,” tambahnya.

Sebelumnya, Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, berharap melalui operasi yustisi ini timbul kesadaran diri dari masyarakat, akan pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

(ZAR)