Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Sejumlah personel pengamanan dari Polres Sinjai dan Brimob, melakukan pengamanan ketat di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai, Jumat (18/3/2022) siang.
Pengamanan ini dilakukan sekaitan dengan rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkades Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan. Rekapitulasi terpaksa dipindahkan ke Aula KPU Sinjai, setelah ada aksi protes yang terjadi di PPKD Aska, Kamis, kemarin.
Adapun hasil perekapan yang dipimpin PPKD Aska, Cakades Nomor 5, H. Bahar unggul tipis 13 suara atas Cakades Nomor Urut 1, Ihwan A. Usman.
Berikut hasil Rekapitulasi per TPS:
TPS 1
1. 162
2. 46
3. 1
4. 12
5. 157
Jumlah suara sah 378
TPS 2
1. 75
2. 8
3. 0
4. 2
5. 214
Jumlah suara sah 299
TPS 3
1. 103
2. 14
3. 0
4. 19
5. 165
Jumlah suara sah 301
TPS 4
1. 165
2. 48
3. 1
4. 77
5. 98
Jumlah suara sah 389
TPS 5
1. 154
2. 89
3. 0
4. 41
5. 146
Jumlah Suara sah 430
TPS 6
1. 246
2. 17
3. 0
4. 22
5. 138
Jumlah suara sah 423
Jumlah Total Suara Lima Calon:
Calon Nomor 1: 905
Calon Nomor 2: 222
Calon Nomor 3: 2
Calon Nomor 4: 173
Calon Nomor 5: 918
Total suara sah : 2.220
Setelah proses pembacaan hasil rekapitulasi oleh PPKD, perwakilan tim Nomor Urut 1 memberikan gugatan dengan menyerahkan materi gugatan kepada PPKD. Beberapa materi gugatan tersebut diantaranya dugaan kecurangan yang dilakukan KPPS di TPS 2 dan TPS 3.
Dugaan kecurangan yang dimaksud dalam materi gugatan antara lain proses penghitungan yang dilakukan terburu-buru oleh KPPS. Kemudian Cakades Nomor Urut 1 menduga, melalui saksinya, ada beberapa surat suara yang tercoblos simetris, coblosan yang merusak surat suara, dan coblos lebih dari satu tanda gambar yang tetap dihitung sebagai surat suara sah oleh KPPS.
(Agusman/Tamsil)