Sinjai Tengah, Sinjai.Info,- Satuan Reskrim Polres Sinjai saat ini tengah melakukan proses penyelidikan terhadap kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Jira, Desa Bonto, Kecamatan Sinjai Tengah, pada Selasa (15/11/2016) siang tadi.
Penyelidikan ini dilakukan kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Sardan sebagai tindak lanjut atas Laporan Polisi No.35/XI/2016/SPKT/SEK TENGAH. Dalam laporan tersebut, Indra bin Jamaluddin, 20 tahun, menjadi korban pembunuhan. Pemuda yang tinggal di Dusun Barugae, Desa Kompang, Kecamatan Sinjai Tengah ini tewas dengan 9 luka tusukan.
“Kejadiannya sekira pukul 12.00 wita. Korban ditikam secara berulang sebanyak 8 hingga 9 kali tusukan, dan menyebabkan korban meninggal dunia,” terang Kasat Reskrim melalui pesan singkat yang dikirim ke Sinjai Info.
Sementara itu keterangan yang dihimpun Sinjai Info, korban tewas saat membonceng perempuan berinisial Nrs, 22 tahun. Saat dalam perjalanan tepatnya di Dusun Jira, keduanya dicegat oleh seorang pemuda dan langsung menikam korban hingga berulang kali. Usai menghabisi korban, pelaku langsung melarikan diri. (ZAR)