Sinjai.Info, Sinjai Utara-– Ratusan botol minuman keras (Miras) dimusnahkan Kepolisian Resor (Polres) Sinjai, Senin (19/6/2017) pagi. Pemusnahan bertempat di Jalan Bhayangkara tepatnya di depan Mapolres.
“Ada sekira 500 botol yang dimusnahkan dengan berbagai merek miras. Ini merupakan hasil razia anggota di sejumlah toko, baik yang ada di kecamatan maupun di ibukota kabupaten,” ungkap Kapolres Sinjai, AKBP Ardiansyah.
Hadir menyaksikan pemusnahan miras diantaranya Wakil Bupati Sinjai, H. A. Fajar Yanwar, serta sejumlah unsur Forkopimda. (Kari)