Sinjai.Info, Pulau Sembilan,– Kapolsek Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai, Ipda Sasmito memantau aktivitas penumpang dan bongkar muat kapal di Kecamatan Pulau Sembilan, sejak Kamis (24/12/2020). Pemantauan akan dilakukan hingga memasuki tahun baru.
Menurut Ipda Sasmito, pemantauan dan pemeriksaan ini dalam rangka mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, dalam perayaan hari Natal dan Tahun Baru 2021.
“Terutama mencegah masuknya barang-barang terlarang ke wilayah Pulau Sembilan berupa miras, dan barang terlarang lainnya yang akan digunakan pesta perayaan Natal dan Tahun Baru,” tegas Kapolsek.
Disamping memeriksa barang-barang milik penumpang, Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat yang datang dari kota Sinjai agar tidak merayakan Tahun Baru secara berlebihan. Cukup dengan sederhana dilaksanakan di rumah bersama keluarga.
“Saya juga mengimbau masyarakat pulau sembilan turut serta membantu pemerintah dalam pencegahan Covid 19 dengan melaksanakan Protokol Kesehatan. Mengingat pada saat ini Kabupaten Sinjai secara umum mengalami peningkatan yang terpapar positif Covid 19,” tambah mantan Kasubag Humas Polres Sinjai.
Langkah ini terangnya, sejalan dengan amanah Kapolri yang meminta untuk tidak mengeluarkan izin keramaian pada acara pesta pernikahan dan acara lainnya yang melibatkan kerumunan massa. (ZAR)