hari jadi
Ragam

Polisi Perketat Aturan Penggunaan Masker


  Senin, 26 Juli 2021 12:02 pm

Personel Polres Sinjai menahan pengendara bermotor yang tidak menggunakan masker. Mereka diperkenankan jalan setelah memakai masker pemberian Polisi. (foto: humas Polres)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, – Polres Sinjai makin memperketat pelaksanaan protokol kesehatan bagi para pengguna jalan. Mereka yang kedapatan tidak memakai masker, ditahan dan diberikan masker oleh polisi.

Seperti yang terlihat di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, saat Polisi melakukan operasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Sinjai, Kompol Sunyoto, Senin (26/7/2021) pagi.

Pembagian masker tersebut ditujukan kepada pengendara, dan pengguna jalan lainnya seperti warga pejalan kaki yang melintas di Jalan Bung tomo.

Kabag Ops Polres Sinjai mengatakan, pihaknya menggelar aksi bagi-bagi masker di jalan dengan harapan agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan, utamanya pemakaian masker apabila beraktifitas di luar rumah.

“Ini bagian dari upaya Polres Sinjai untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Sinjai,” ungkapnya.

Dikatakannya, semua pihak harus bergerak dan bahu-membahu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Mengingat saat ini masih pandemi. Di samping itu, kegiatan pembagian masker ini juga sebagai bentuk dukungan Polres Sinjai terhadap imbauan dan arahan Pemerintah dalam memerangi Covid-19.

(ZAR)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top