hari jadi
Ragam

Polisi Pilih Restorative Justice pada Kasus Pengrusakan PKM Samaenre


  Selasa, 8 Agustus 2023 6:57 pm

Kapolres Sinjai, bersama Dandim 1424 dan pejabat lainnya saat konferensi pers di Mapolres Sinjai. (dok/humas polres)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Polisi berhasil mengamankan pria yang pernah mengamuk dan membawa Anjing peliharaan di Puskemas (PKM) Samaenre, Kecamatan Sinjai Selatan. Pria tersebut berinisial IG.

Terkait hal ini disampaikan Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdulah, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sinjai, Selasa (8/8/2023) siang.

Konferensi pers dihadiri Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf. Sumardi, Kadis Kesehatan Sinjai dr. Emmy Kartahara Malik, Camat Sinjai Selatan A. Baso Mangunrawa, dan Kepala PKM Samaenre dr. Yayuk.

Bertempat di ruang gelar perkara Satuan Reskrim Polres Sinjai, Kapolres menyampaikan kronologis kejadian yang terjadi pada Senin 31 Juli 2023 sekitar pukul 21.00 wita di lingkungan Samaenre, Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan.

“Kejadian berawal, datang tiga orang pemuda dalam keadaan berlari masuk ke ruang UGD Puskesmas Samaenre. Dan terus berlari ke belakang puskesmas, lalu datang pelaku berinisial IG berteman masuk ke dalam puskesmas dan membawa anjing peliharaannya,” beber Kapolres Sinjai.

“Dan membawa sajam jenis parang sambil berteriak teriak di dalam puskesmas untuk mencari orang sehingga membuat kepanikan, dan ketakutan terhadap tenaga kesehatan yang sedang bertugas pada saat itu. Saat itu pelaku melakukan kekerasan terhadap barang berupa tempat sampah,” tambahnya.

Pada kasus tersebut, pelaku IG melakukan kekerasan terhadap barang atau membawa, memiliki, menguasai, dan menyimpan senjata tajam tanpa ijin, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (1) KHU Pidana dan Pasal (2) ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951, lembaran negara no. 78 tahun 1951.

Pada kasus ini ungkap Kapolres, pihaknya menerima masukan, informasi, dan setelah itu diputuskan sepakat dilakukan restorative justice sesuai undang undang.

“Dengan beberapa pertimbangan, dan apabila kembali pelaku mengulangi lagi akan ditindak secara tegas terhadap bersangkutan,” tegas Kapolres Sinjai.

Sementara itu, Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf. Sumardi, dalam kegiatan ini menyampaikan mendukung proses hukum terhadap pelaku dengan harapan nantinya Bhabinkamtibmas, Bhabinsa bersama aparat Desa bersama-sama mewujudkan keamanan dan ketertiban sehingga situasi tetap aman kondusif.

Di akhir Press Release, Kapolres Sinjai menyampaikan pihaknya dan jajaran TNI berkomitmen tidak ada tempat bagi pelaku tindakan premanisme yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat.

(kari/zar)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top