Sinjai.Info, Sinjai Tengah,– Petugas Patroli Bermotor (patmor) Sat Sabhara Polres Sinjai menemukan lokasi penjualan minuman keras jenis Ballo di Dusun Bonto Penno, Desa Mattunreng Tellue, Kecamatan Sinjai Tengah. Penemuan ini saat Patmor melakukan patroli rutin di wilayah tersebut.
“Ada sekitar 50 liter Ballo kami temukan di Dusun Bonto Penno,” kata Aiptu Sapri, anggota Patmor kepada Sinjai Info melalui pesan singkat, Kamis (14/2/2019). Malah pemilik Ballo berinisal HR, dibawa polisi untuk dilakukan pemeriksaan.
Menanggapi adanya penemuan Miras di wilayah kerjanya, Kepala Desa Mattunreng Tellue Nurlaela, kepada Sinjai Info via pesan WA, Jumat (15/2/2019) membenarkan adanya razia yang dilakukan polisi. Ia mengaku sudah seringkali mengingatkan warga yang bersangkutan untuk tidak menjual miras.
“Sudah sering saya ingatkan, pak untuk tidak menjual Ballo. Kalau sudah diingatkan dia berhenti lagi, tapi setelah itu melakukan kembali (penjualan miras),” beber Nurlaela.
Nurlaela mengaku, pembeli Ballo di wilayahnya sebagian besar berasal dari kecamatan lain. Itu berdasarkan keterangan yang ia himpun ketika mengingatkan warganya yang berprofesi sebagai penjual Ballo. “Penjual Ballo tersebut mengaku menjual lagi karena ada pembeli dari kecamatan lain yang membujuknya untuk bikin Ballo,” tambah Kades Mattunreng Tellue.
Kendati menjadi salah satu masalah sosial di wilayah kerjanya, Kades Mattunreng Tellue tidak kehabisan akal. Ia membentuk kelompok masyarakat untuk menekuni usaha gula semut yang bahan bakunya dari pohon aren. Ia tidak ingin potensi aren di wilayahnya hanya berakhir di minuman Ballo. “Alhamdulillah usaha ini (gula semut) sudah berjalan beberapa bulan,pak,” pungkasnya. (ZAR)