Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Halaman Diskominfo Sinjai

Polres Sinjai melalui penyidik Reskrim Polres Sinjai, melakukan reka ulang atau rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan salah satu remaja di bawah umur meninggal dunia. (foto: Agusman/sinjaiinfo)
Polres Sinjai melalui penyidik Reskrim Polres Sinjai, melakukan reka ulang atau rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan salah satu remaja di bawah umur meninggal dunia. (foto: Agusman/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Polres Sinjai melalui penyidik Reskrim Polres Sinjai, melakukan reka ulang atau rekonstruksi untuk kasus pembunuhan atau kasus penganiayaan yang menyebabkan salah satu remaja di bawah umur meninggal dunia.

Rekonstruksi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Abustam, menghadirkan sembilan orang pelaku yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

AKP Abustam mengatakan, rekonstruksi ini dilakukan untuk menentukan dengan jelas peranan masing-masing tersangka dalam kasus ini, termasuk para saksi.

“Kita langsung ke TKP. Kami melibatkan jaksa penuntut umum dan juga beberapa penyidik, dan teman-teman dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, ini guna menentukan dengan jelas peranan masing-masing daripada tersangka dan posisi masing-masing saksi maupun korban,” jelas Kasat Reskrim kepada wartawan usai rekonstruksi, Rabu (8/6/2022) siang.

Lanjut ungkapnya, terkait dengan beberapa adegan sudah terlihat langsung ada 43 adegan, dan itu korban sampai terjatuh dan di bawah ke rumah sakit. Korban sendiri diperankan oleh salah satu penyidik Satreskrim Polres Sinjai.

“Berdasarkan olah TKP dan keterangan dari dokter bahwa yang bersangkutan sempat di bawah ke rumah sakit Sinjai, dan ternyata beberapa menit korban di nyatakan meninggal dunia oleh dokter,” tambah Abustam.

Sebanyak sembilan tersangka ini, kata Kasat Reskrim, disangkakan dengan Pasal 80 ayat 3 tentang Undang-undang Perlindungan Terhadap Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang remaja di Sinjai tewas mengenaskan setelah dianiaya oleh sembilan remaja lainnya di halaman kantor Dinas Kominfo Kabupaten Sinjai, Minggu 29 Mei 2022, lalu.

(Agusman)