Polisi Sita Puluhan Miras di Sinjai Utara

Personel Resmob Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Reskim, Iptu Abustam menyita 20 botol minuman keras berbagai merek saat operasi Miras, Kamis (5/8) malam di Sinjai Utara. (foto: humas Polres)
Personel Resmob Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Abustam menyita 20 botol minuman keras berbagai merek saat operasi Miras, Kamis (5/8) malam di Sinjai Utara. (foto: humas Polres)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Kepolisian Resor Sinjai kembali gencar melakukan operasi minuman keras (miras) di Kabupaten Sinjai. Hasilnya, pada Kamis (5/8/2021) pukul 23.45 Wita, Tim Resmob Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Abustam menyita 20 botol minuman keras berbagai merek.

Miras yang disita diantaranya 4 botol Topee Roja, 10 botol Anker Bir dan 6 botol Anggur Merah. Miras ini disita dari tangan penjual berinisial JM (57 tahun) warga jalan KH. Agus Salim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan mengatakan, pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat), mulai dari satuan Polres maupun Polsek jajaran.

“Hal ini bertujuan menciptakan situasi kondusif yang ada di lingkungan masyarakat, guna meminimalisir tindak kejahatan, di mana perbuatan tindak pidana yang terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku,” jelas Kapolres Sinjai.

Lanjut Kapolres, razia tersebut dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sinjai. “Karena minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat merasa tidak aman,” ujarnya melalui rilis Humas Polres Sinjai, Jumat (6/8/2021) pagi.

AKBP Iwan Irmawan berharap situasi Kamtibmas di Kabupaten Sinjai makin kondusif, dan pihaknya berkomitmen untuk terus menggencarkan operasi Miras.

(ZAR)