Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Ribuan botol Minuman Keras (miras) berbagai merek disita polisi saat pelaksanaan operasi cipta kondisi yang digelar Mapolres Sinjai, Sabtu (28/4/2018) pukul 9 malam.
Operasi pertama digelar di sebuah rumah di Jalan KH. Agus Salim, Kelurahan Balangnipa. Saat penggerebekan, AT, yang juga pemilik miras mengaku jika miras miliknya berasal dari Desa Gona, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.
Dari hasil pengembangan, anggota Polres Sinjai berhasil mengamankan puluhan dos minuman keras bersama pemiliknya, AR, di sebuah tempat di Desa Gona, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.
“Pemilik dan barang bukti ribuan dos minuman keras tersebut diamankan di Mapolres Sinjai. Operasi miras ini adalah perintah langsung bapak Kapolri,” kata Kapolres Sinjai, AKBP Ardiansyah, saat memeriksa barang bukti. Saat dihitung, terdapat 1.226 botol miras yang berhasil disita anggota Polres Sinjai. (Kari)