Sinjai.Utara, Sinjai.Info,– Tim operasi cipta kondisi dalam rangka operasi lilin 2017 mengamankan lelaki berinisial SR, 39 tahun, yang ditemukan membawa senjata tajam (sajam) saat melintas di jalan poros Sinjai-Bone tepatnya di Jalan Petta Ponggawae, Sinjai.
Pria yang akan ke Kabupaten Bulukumba ini terpaksa menjalani pemeriksaan intensif, karena memiliki senjata tajam tanpa surat izin.
Dalam operasi lilin yang berlangsung pada Minggu (31/12/2017) ini, polisi juga menahan pengendara bermotor yang membawa minuman keras merek Bir Bintang sebanyak 43 botol. Minuman keras ini diduga akan dikonsumsi pada malam pergantian tahun.
“Operasi yang kami gelar ini untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif, terutama pada malam pergantian tahun,” kata Ipda Mukraimin yang juga Kepala Pos Pengamanan Bonto.
Operasi Cipta Kondisi ini melibatkan seluruh personil gabungan dari berbagai institusi. Mereka bertugas melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kendaraan yang membawa minuman keras, senjata api, senjata tajam, bahan peledak, dan barang berbahaya lainnya. Termasuk pelanggaran undang-undang lalulintas. (Kari)