Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Kapolres Sinjai yang diwakili Wakapolres Sinjai, Kompol Andi Muh. Syafei, didampingi Kasi Humas Akp H. Suharto, menggelar jumpa pers pemaparan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (ops pekat) Lipu 2023.
Jumpa pers bertempat di ruang loby Sat Reskrim, Kamis (24/8/2023) siang. Turut hadir Kasubbag Bin Ops Bag Ops, Akp Sudirman Mando, Kasiwas Akp Ambo Syahrir, dan Kasat Reskrim Iptu Andi Irvan Fahri.
Dalam paparan Wakapolres, operasi pekat dilaksanakan selama 20 hari, dari tanggal 4 Agustus 2023, hingga 23 Agustus 2023.
Ia menyampaikan tujuan dilakukannya Ops Pekat adalah untuk pemberantasan penyakit masyarakat yang selama ini sering terjadi, juga menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sinjai.
Di hadapan awak media, Wakapolres Sinjai dalam keterangannya menyebutkan hasil Ops Pekat, yakni TO (Target Operasi) 2 kasus tercapai, dengan tersangka 2 orang, dan Non TO sebanyak 10 kasus dengan tersangka 13 orang. Jumlah keseluruhan sebanyak 12 kasus dengan 15 tersangka.
Dari 12 kasus sesuai Laporan Polisi (LP) bahwa LP kasus miras sebanyak 5 kasus, 5 tersangka, dan semuanya telah dilimpahkan ke Sat Samapta untuk diproses Tipiring.
“Untuk kasus penganiayaan sebanyak 3 kasus, 3 tersangka dan kasus pengeroyokan 2 kasus, 4 tersangka” ujarnya. Selain itu, ada juga 1 kasus sajam, dan prostitusi Online 1 kasus, 2 tersangka yang sementara dalam sidik.
Wakapolres Sinjai juga menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut turut mengamankan barang bukti miras jenis tuak/ballo sebanyak kurang lebih 145 liter yang disimpan dalam 3 ember dan beberapa jeregen.
(agusman)