Polisi Tangkap Pelaku Judi Sabung Ayam

Barang bukti yang disita polisi dari arena judi sabung ayam di Desa Kalobba, Kecamatan Tellulimpoe, Jumat (11/6) sore. (foto: humas Polres)
Barang bukti yang disita polisi dari arena judi sabung ayam di Desa Kalobba, Kecamatan Tellulimpoe, Jumat (11/6) sore. (foto: humas Polres)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Arena judi sabung Ayam di Desa Kalobba, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai digerebek Polisi, Jumat (11/6/2021) pukul 17.30 wita.

Penggerebekan dipimpin Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustan, didampingi Kanit Timsus Polres Sinjai, Ipda Alfian Mahajir, dan Ipda Rahman.

Dari hasil penangkapan ini, berhasil diamankan 4 orang yang diduga pelaku judi sabung ayam diantaranya berinisial AN (40 tahun) pekerjaan PNS, seorang perempuan berinisial IA (43 tahun), JF (50 tahun), dan JM (50 tahun), keduanya petani setempat.

Polisi juga menyita barang bukti yang diduga milik para pelaku diantaranya 8 unit R2 berbagai merk, 1 unit R4 merek toyota calya, 4 ekor ayam hidup, 7 ekor ayam mati, dan 3 unit handphone.

Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, melalui Humas Polres Sinjai menyampaikan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku perjudian, terutama judi sabung ayam.

Dengan adanya kejadian tersebut, Kapolres Sinjai mengimbau seluruh elemen masyarakat di wilayah hukumnya, untuk senantiasa menghindari perbuatan melawan hukum serta dapat mengisi kegiatan waktu luangnya dengan kegiatan positif.

“Mari bersama-sama kita jaga dan ciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Sinjai tercinta ini dalam bingkai ‘Sinjai Damai nan Aman” pungkas Kapolres. (adv)