hari jadi
Ragam

Polisi Tangkap Pelaku Judi Sabung Ayam di Tellulimpoe


  Kamis, 30 September 2021 9:38 am

Arena judi sabung ayam di Desa Tellulimpoe, Kecamatan Tellulimpoe digerebek personel gabungan dari Polres Sinjai, Rabu (29/9) sore. (foto: Humas Polres)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Tim gabungan Polres Sinjai dari Resmob, Sat Intelkam, dan Sat Resnarkoba yang dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Abustam menggerebek lokasi sabung ayam di Dusun Pakokko, Desa Tellulimpoe, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.

Penggerebekan dilakukan pada Rabu (29/9/2021) pukul 17.00 wita, saat para pelaku tengah asyik menyabung ayam. Penggerebekan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah akan adanya perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.

Saat melihat kedatangan Polisi, para pelaku judi langsung berhamburan melarikan diri, namun polisi mengamankan 2 orang pelaku berinisial MG (50 tahun), dan MA (40 tahun). Keduanya adalah petani yang beralamat di Dusun Pakokko, Desa Tellulimpoe, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.

Sementara barang bukti yang disita polisi diantaranya 5 (lima) ekor ayam aduan hidup, 5 (lima) ekor ayam aduan mati, sebilah badik, dan uang tunai.

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan membenarkan penangkapan judi sabung ayam di wilayah Polsek Tellulimpoe oleh tim gabungan Polres Sinjai, dan telah diamankan 2 (dua) orang yang diduga pelaku dan barang buktinya untuk diproses lebih lanjut.

Dengan adanya kejadian tersebut, Kapolres Sinjai mengimbau seluruh elemen masyarakat di wilayah hukumnya untuk senantiasa menghindari perbuatan melawan hukum, serta dapat mengisi kegiatan waktu luangnya dengan kegiatan positif. (ZAR)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top