Sinjai.Info, Sinjai Tengah,– Tersangka pelaku pencurian di perumahan Dokter Puskesmas Manimpahoi, Kecamatan Sinjai Tengah, Azh bin Hafing, 24 tahun, masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Mapolsek Sinjai Tengah.
Azh alias Ance adalah pelaku pencurian di perumahan Dokter yang ditempati dr. Haeria Sabaruddin, pada Sabtu (20/1/2018) baru-baru ini. Hal ini berdasarkan pengakuan tersangka saat diinterogasi polisi, Selasa (23/1/2018).
Kepada polisi Ance mengaku mengambil uang sebesar Rp1,8 juta. Uang itu ia belikan kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli Shockbreaker motor, sepatu, dan biaya servis handphone.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai Satpam di salah satu sekolah SMA di Sinjai Tengah ini, ditangkap personil dari Mapolsek yang dipimpin Kapolsek Sinjai Tengah, AKP. Sunyoto, di rumahnya di Desa Saotengah, Kecamatan Sinjai Tengah. Saat ditangkap Azh hanya bisa pasrah, dan tidak melakukan perlawanan.
Sebelum dilakukan penangkapan, penyidik di Mapolsek Sinjai Tengah terlebih dahulu mendalami laporan yang mereka terima. Termasuk mengumpulkan bukti-bukti dan fakta lapangan. (ZAR)