Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Tim Reskrim Polres Sinjai berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas bernilai puluhan juta rupiah di Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Polisi menangkap terduga pelaku yang ternyata asisten rumah tangga di rumah korban.
Lokasi pencurian ini berada di perumahan dokter, di samping RSUD Sinjai, Jl. Jend. Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara. Perhiasan yang dicuri adalah milik isteri seorang dokter RSUD Sinjai.
Tim Resmob Polres Sinjai yang dipimpin Kanit Resmob Polres Sinjai, Bripka A. Mapparumpa mengamankan DA, terduga pelaku pada Rabu, 14 Mei 2025.
DA berhasil diamankan dirumahnya beserta barang bukti emas yang belum terjual. Terduga pelaku mengakui telah mengambil emas di rumah korban saat rumah dalam keadaan sepi.
Sebelumnya pemilik emas bernama Elita Yuliastutik melaporkan telah kehilangan perhiasan emas dirumahnya. Ia melapor ke Polres Sinjai dan mengakui nilai emas yang dicuri sekira Rp.60 juta.
Polisi lalu melakukan penyelidikan berdasarkan laporan tersebut, dan akhirnya mengerucut pada inisial DA yang juga cleaning service di rumah korban.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP A. Rahmatullah membenarkan penangkapan terduga pelaku DA. “Pengungkapan berawal dari laporan korban yang mengaku kehilangan perhiasan emas di kamarnya. Perhiasan tersebut berupa cincin kawin, cincin anak, kalung, gelang, serta anting,” terang Kasat Reskrim, Kamis (15/5/2025) siang.
Beberapa hasil curian tersebut juga sudah dijual oleh pelaku di dua toko emas di Pasar Sentral Sinjai. (Kari)