hari jadi
Ragam

Polres Sinjai Tangani 361 Kasus, Terbanyak Pencurian dan Penganiayaan


  Kamis, 30 Desember 2021 12:48 pm

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan (kiri) didampingi Wakapolres Sinjai Kompol Joko Sutrisno saat konferensi pers laporan akhir tahun di Mapolres Sinjai, Kamis (30/12) pagi. Polres Sinjai tangani 361 kasus di 2021. (foto: Agusman/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Kepolisian Resor Sinjai menerima 361 Laporan Polisi (LP) sepanjang tahun 2021 (Januari-Desember). Dari jumlah tersebut, sebanyak 241 kasus terselesaikan. Jika dibandingkan tahun 2020 yang hanya terdapat 323 LP, maka terjadi kenaikan sebanyak 38 kasus atau naik sebesar 111,8 persen. Kendati demikian, jumlah kasus yang terselesaikan pada 2021 jauh lebih meningkat dibandingkan 2020, di mana hanya terdapat 226 kasus yang terselesaikan atau naik sebesar 106,6 persen.

Paparan jumlah kasus yang ditangani Polres Sinjai ini disampaikan Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan saat konferensi pers di ruang Pratisara Wirya Mapolres Sinjai, Kamis (30/12/2021) pagi. Kapolres didampingi Wakapolres Sinjai Komisaris Polisi (Kompol) Joko Sutrisno.

Kepada wartawan, Kapolres Sinjai menjelaskan, pada 2021 kasus yang tinggi diantaranya penganiayaan biasa dan pencurian biasa. Pencurian biasa sebanyak 89 kasus dengan penyelesaian sebanyak 41 kasus, dan penganiayaan biasa sebanyak 70 kasus dengan penyelesaian 56 kasus.

Kasus terendah ialah kasus tindak pidana penyerobotan tanah dengan total laporan 1 kasus dengan penyelesaian 1 kasus, dan kasus penghinaan dengan laporan 1 kasus dengan penyelesaian 1 kasus. Juga ada kasus aborsi laporan polisi 1 kasus dengan penyelesaian 1 kasus.

Selama tahun 2021, Polres Sinjai menangani kasus tindak pidana Narkotika / Psikotropika sebanyak 34 kasus, penyelesaian 31 kasus, dan tersangka 50 orang yakni laki-laki 47 orang dan perempuan 3 orang. Dan pengedar 28 orang serta pengguna 22 orang. Adapun barang bukti, yakni tramadol / daftar G 462 butir, tembakau gorilla 3,57 gram serta sabu sebanyak 26,44 gram.

Untuk Kasus laka lantas selama tahun 2021 sebanyak 109 kasus. Naik 33 kasus jika dibandingkan tahun 2020 sebanyak 76 kasus. Penyelesaian laka lantas tahun 2020 sebanyak 66 kasus, di tahun 2021 sebanyak 105 kasus atau naik 39 kasus.

“Korban laka lantas tahun 2020 sebanyak 106 orang, di tahun 2021 sebanyak 185 orang atau naik 79 orang. Meninggal dunia tahun 2020 sebanyak 24 orang, di tahun 2021 sebanyak 22 orang atau turun 2 orang. Kemudian luka berat nihil, dan luka ringan tahun 2020 sebanyak 90 orang, di tahun 2021 sebanyak 134 orang atau naik 44 orang. Sementara kerugian material tahun 2020 sebanyak Rp. 150.800.000, ditahun 2021 sebanyak Rp153.170.000 atau naik Rp2.370.000,” papar Kapolres Sinjai.

Di ujung paparan, lulusan Akademi Kepolisian ini menyampaikan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan vaksinasi di tengah pandemi Covid-19 demi kebaikan bersama. Ia berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

“Bahwa dalam menyambut malam tahun baru yang tinggal beberapa hari, agar seluruh warga masyarakat tidak menyelenggarakan perayaan pergantian tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan. tidak melakukan pesta kembang api, Kemudian pengguna jalan atau pengendara motor, mobil dan sejenisnya dilarang konvoi atau ugal-ugalan di jalan raya, dan tidak ada pertunjukan hiburan musik/ seni budaya yang dapat mengundang kerumunan, serta tidak ada hura hura atau mabuk mabukan,” tutupnya.

(Agusman)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top