Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Menyapa masyarakat tidak selalu harus bertatap muka. Jika waktu tak luang, maka menyapa dalam jaringan alias daring menjadi solusi. Hal inilah yang digagas Polres Sinjai melalui program ‘Polri Menyapa’.
Polri Menyapa merupakan ide untuk membangun kesadaran partisipasi, dan menggalang semua potensi masyarakat untuk senantiasa berperan aktif menjaga Harkamtibmas.
Program ini resmi diluncurkan Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah, Rabu (6/9/2023) di ruang Video Conference Mapolres Sinjai. Turut hadir Dandim 1424 Sinjai, Letkol Inf. Sumardi.
Sementara dari ruang virtual menggunakan aplikasi Zoom Meeting, hadir pula pada peluncuran program ini antara lain Kapolsek Jajaran, Danramil, unsur Forkopimcam, dan sebanyak 418 tokoh, baik tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat di sembilan kecamatan se-Kabupaten Sinjai.
Menurut Kapolres Sinjai, program Polri dan TNI menyapa tokoh masyarakat adalah sarana meminta masukan dan tanggapan terkait kondisi situasi keamanan di masing-masing wilayah.
“Zoom meeting ini nantinya semuanya bisa menggunakan, kapan dan di mana saja untuk menggelar zoom meeting kepada tokoh masyarakat untuk menyampaikan masukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres Sinjai.
Ditambahkan AKBP Fery Nur Abdulah, program Polri Menyapa merupakan dialog kamtibmas Polres Sinjai dengan para tokoh, baik tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas dan masyarakat di wilayah hukumnya melalui zoom meeting.
Layanan penyerapan aspirasi dan informasi yang dikemas dalam Polisi Menyapa, papar Kapolres Sinjai, diyakini bisa mempermudah menerima masukan, saran dari masyarakat terkait masalah Kamtibmas.
“Diharapkan kehadiran program Polri Menyapa ini, masyarakat lebih merasa aman dan nyaman,” tandasnya. Kapolres Sinjai mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berkontribusi dengan baik dalam menjaga Kamtibmas secara bersama-sama.
Saat peluncuran program Polri Menyapa, dilakukan tanya jawab serta saran masukan dari para tokoh terkait situasi Kamtibmas yang ada di wilayah Kabupaten Sinjai. (ZAR)