Sinjai Barat, sinjai.info,- ,Kepolisian sektor Sinjai Barat berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak (curnak) yang merupakan pengembangan kasus dari Kecamatan Tellulimpoe. Sebanyak 3 ekor sapi yang berasal dari Kecamatan Tellulimpoe saat ini sudah diamankan di Mapolsek Sinjai Barat.
Menurut Kapolsek Sinjai Barat, AKP. A. Sunra, yang dihubungi via telepon, Sabtu (8/8/2015) mengatakan bahwa hasil penyelidikan pihaknya, ditemukan bukti bahwa sapi yang diamankan tersebut berasal dari Tellulimpoe dan dijual di Sinjai Barat. “Atas arahan Bapak Kapolres, kami melakukan pengembangan kasus dan berhasil menemukan bukti-bukti kepemilikan ternak dan asal ternak tersebut yang ternyata dari Tellulimpoe” katanya. (A. Fajar)