Sinjai.Info, Bone,– Juru bicara gugus tugas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bone, drg. Yusuf Tolo menyampaikan kepada wartawan mengenai hasil pemeriksaan terhadap pasien perempuan di Rumah Sakit (RS) Hapsah Watampone.
Perempuan berusia 35 tahun tersebut masuk ke RS Hapsah dengan keluhan deman, dan gejala covid lainnya, disertai bintik-bintik merah pada kulit.
Menurut drg. Yusuf Tolo, setelah diobservasi, oleh tim dokter dan dilakukan Rapid Tes, hasilnya reaktif alias positif.
“Gambaran rapid test tersebut berarti pada tubuh pasien telah terbentuk antibodi untuk melawan antigen. Penyebab dia sakit bisa berasal dari bakteri, parasit atau virus,” jelasnya melalui pesan WA, Minggu (12/04/2020).
Yusuf menambahkan, walaupun dari hasil wawancara pasien tersebut mengaku tidak pernah keluar daerah Bone dalam 14 hari terakhir, dan tidak pernah kontak dengan penderita konfirmasi covid19, pihaknya akan tetap melacak semua yang pernah kontak dengan yang bersangkutan sesuai alamat yang ada.
“Selanjutnya sambil menungu perkembangan, maka dilakukan pelacakan semua yang pernah kontak dengan yang bersangkutan sesuai alamat yang ada,” tandasnya.
Untuk memastikan apakah penyebabnya virus corona Covid-19, pihak RS Hapsah akan merujuk warga salah satu perumahan di Bone tersebut ke RS Wahidin S. Husodo, Makassar.
Penanganan Covid-19 dengan Rapid Tes
Berdasarkan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19) yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemkes), penanganan Covid-19 di tanah air menggunakan dua jenis rapid tes, yakni rapid tes antibodi dan rapid tes antigen.
Berikut bedanya:
1. Rapid tes antibodi
Spesimen yang diperlukan untuk pemeriksaan ini adalah darah. Pemeriksaan ini dapat dilakukan pada komunitas (masyarakat).
2. Rapid tes antigen
Spesimen yang diperlukan untuk pemeriksaan ini adalah swab orofaring atau swab nasofaring. Pemeriksaan ini dilakukan di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang memiliki fasilitas biosafety cabinet.
Dikutip dari Kompas.com, rapid tes antibodi atau rapid tes antigen selama ini digunakan pada orang tanpa gejala (OTG) atau orang yang telah kontak dengan pasien konfirmasi Covid-19.
Namun, rapid tes antibodi dan atau rapid tes antigen dapat juga digunakan untuk mendeteksi kasus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasa (PDP) pada wilayah yang tidak mempunyai fasilitas pemeriksaan Reverse Transcriptase–Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau tidak mempunyai media pengambilan spesimen (Swab dan VTM).
Perlu menjadi pemahaman bersama, pemeriksaan rapid tes antibodi dan atau rapid tes antigen hanya merupakan screening awal. Hasil pemeriksaan rapid tes antibodi atau rapid tes antigen harus tetap dikonfirmasi dengan menggunakan RT-PCR. (ZAR)