Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai melaksanakan Bimbingan Teknis (bimtek) pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan anggaran hibah Pilkada serentak tahun 2018. Bimtek bertempat di ruang pertemuan Warung Nikmat di Jalan Persatuan Raya Kabupaten Sinjai, Selasa (20/03/2018).
Bimtek ini dilaksanakan untuk memberikan pelatihan dan pemahaman kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Sinjai, khususnya Sekretaris PPK dan Bendahara PPK dalam mengelola anggaran dana hibah pada pilkada serentak di Sinjai tahun 2018.
Asisten III Pemkab Sinjai, H. Akmal MS yang hadir sebagai pemateri bimtek mengatakan bahwa setiap penggunaan atau pengeluaran anggaran di tingkat PPK, wajib diketahui peruntukannya.
Menurut Akmal, bahwa setiap pengeluaran atau penggunaan anggaran terkait dana hibah dan dana bansos, semuanya harus memiliki bukti-bukti pertanggungjawaban yang baik.
“Terkait dana hibah dan bansos, meski dana itu sudah di serahkan, tetapi bukti-bukti pertanggungjawabannya itu harus tetap ada. Jadi saya harap, jangan sekali kali mengeluarkan dana atau anggaran apabila tidak jelas peruntukannya,” pesan Akmal.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Sinjai, Muhammad Arsal Arifin. Turut hadir Sekertaris KPU Sinjai, Muhammad Haris serta beberapa Komisioner dan Staf KPU Sinjai. (Kari)