Sinjai.Info, Sinjai Selatan,– Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) menetapkan Calon Kepala Desa Alenangka Kecamatan Sinjai Selatan. Penetapan berlangsung di Aula Kantor Desa Alenangka, Senin (16/01/2023) pagi.
Ketua PPKD, Basri Tama mengatakan proses tahapan pemilihan kepala desa sudah dilaksanakan mulai dari tahapan pengumuman, tahapan sosialisasi, tahapan pendaftaran, tahap mencalonan, seleksi administrasi hingga verifikasi kita mengacu atau berpedoman pada Peraturan Bupati.
Kami bekerja secara profesional menjalankan amanat dan sumpah untuk menjalankan tugas, pada hari ini kami resmi mengumumkan dan menetapkan melalui rapat pleno bahwa ada tiga orang pendaftar calon kepala desa, dan ketiga orang tersebut dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan lolos administrasi.
Tiga orang yang telah ditetapkan Calon Kepala Desa, yaitu A.Ilyas, Ikmal dan A.Hamka.
Sebelumya Pejabat Kepala Desa Alenangka, A.Danial berharap tahapan demi tahapan bisa berjalan dengan aman dan lancar.
“Kepada calon kepala desa silahkan bersosialisasi dengan aman, niat yang baik untuk mensukseskan pilkades dengan damai, penuh kebersamaan tanpa perpecahan hanya karena beda pilihan,” pesannya.
Penetapan calon dihadiri Camat Sinjai Selatan Andi Hadi, Perwakilan Danramil, Perwakilan Kapolsek Sinjai Selatan Ketua dan Anggota BPD Alenangka, Imam Desa, Para Kepala Dusun, Imam Dusun, RT/RW, Karang Taruna, Tokoh masyarakat dan tokoh wanita.
(tamsil)