Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Sekira 30 orang warga Kecamatan Sinjai Borong mendatangi Gedung DPRD Sinjai, Senin (14/8/2017) siang. Mereka membawa aspirasi untuk disampaikan ke perwakilan mereka di DPRD.
Saat diterima secara resmi oleh Komisi 3 DPRD Sinjai, perwakilan warga menyampaikan 6 poin atas permasalahan yang terjadi di wilayah mereka, dan sebagian besar terkait proyek infrastruktur di Kelurahan Pasir Putih.
Tuntutan warga tersebut antara lain pemasangan pipa PDAM yang merusak badan jalan, proyek infrasruktur senilai Rp 6,7 miliar yang tidak sesuai volume, hingga kurang memadainya aliran listrik di wilayah tersebut.
“Sebenarnya warga hanya perlu diberikan penjelasan bahwa dana proyek sebesar 6,7 miliar itu bukan untuk satu jenis kegiatan, tapi terbagi ke beberapa jenis proyek di Sinjai Borong,” kata anggota Komisi 3, Nurfa Damayanti.
Komisi 3 rencananya akan menjadwalkan ulang pembahasan terkait aspirasi dari Sinjai Borong, dengan menghadirkan instansi terkait. Pada penerimaan aspirasi ini, hadir pula anggota Komisi 3 lainnya, yakni A. Wirawan Hamzah, Chaeril Anwar, H. Bahar, serta Mappahakkang. (Kari)