Protes Omnibus Law, Aktivis di Sinjai Tutup Jalan

Aktivis dari Gerakan Rakyat Sinjai Menggugat Menutup akses di Jalan Bhayangkara saat menggelar unjuk rasa terkait Omnibus Law, Kamis (08/10) pagi. (foto: agusman/sinjaiinfo)
Aktivis dari Gerakan Rakyat Sinjai Menggugat Menutup akses di Jalan Bhayangkara saat menggelar unjuk rasa terkait Omnibus Law, Kamis (08/10) pagi. (foto: agusman/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Elemen mahasiswa dan aktivis pergerakan di Kabupaten Sinjai mulai turun ke jalan, memrotes Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Ciptaker. Aksi unjuk rasa ini dipusatkan di Tugu Sinjai Bersatu, Kamis (08/10/2020) pagi.

Salah satu elemen pergerakan yang turun ke jalan adalah Gerakan Rakyat Sinjai Menggugat. Orator aksi saat unjuk rasa menyatakan dengan tegas agar UU Ciptaker dicabut.

Penerapan UU Ciptaker atau Omnibus Law, kata pengunjukrasa akan menindas rakyat. Terbukti banyaknya konflik yang terjadi.

Menurut catatan tahunan pengunjukrasa, pada 2019 ada sekitar 240 konflik lahan yang terjadi dan melibas sekitar 7000 Hektar tanah masyarakat, di lain sisi banyak buruh-buruh yang di PHK sepihak oleh perusahaan.

Saat berunjukrasa, aktivis Gerakan Rakyat Sinjai Menggugat menutup akses jalan di Jalan Persatuan Raya dan Jalan Bhayangkara.

(agusman)