Proyeksi Pendapatan Sinjai 2019 Rp. 1,12 Triliun

Bupati dan Ketua DPRD Sinjai usai rapat paripurna pembahasan RAPBD 2019
Bupati dan Ketua DPRD Sinjai usai rapat paripurna pembahasan RAPBD 2019

Sinjai.Info, Sinjai Utara– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna Penyerahan tentang APBD Pokok Tahun 2019 yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Selasa, (27/11/2018) malam.

Ketua DPRD Abd Haris Umar dalam pidato pengantarnya mengungkapkan bahwa APBD disusun berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan urutan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kemudian APBD itu tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan perundang-undangan lebih tinggi dan peraturan daerah lainnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran, olehnya itu dalam penyusunan APBD diharapkan untuk mengacu kepada prinsip-prinsip penyusunan APBD yang diatur dalam peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia Nomor 38 tahun 2018.

Sementara itu Bupati Sinjai A. Seto Ghadista Asapa dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan memberi apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan kerjasama yang baik terutama dalam pembahasan tahapan APBD yang berjalan dengan lancar.

Kebijakan utama penganggaran di tahun 2019 adalah upaya pemenuhan target dan sasaran indikatif dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), APBD tahun anggaran 2019 merupakan langkah awal dari perjalanan pencapaian visi misi pemerintah Kabupaten Sinjai untuk periode 2018 – 2023.

Maka dari itu ia berharap pembahasan pada tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar sebagaimana pembahasan sebelumnya, sehingga penetapan peraturan daerah Kabupaten Sinjai tentang APBD ini dapat ditetapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama tanpa perlu mengurangi kualiatas pembahasan.

“Kita tentu berharap bahwa APBD 2019 dapat dilaksanakan lebih awal sesuai harapan masyarakat Kabupaten Sinjai” harapnya.

Secara umum, Andi Seto menyebutkan gambaran umum RAPBD TA 2019 antara lain, pendapatan sebesar Rp 1,12 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 90,4 milyar, dana perimbangan Rp 882,25 milyar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 149 milyar.

Selanjutnya, untuk anggaran belanja sebesar Rp. 1,34 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 639,03 milyar dan belanja langsung Rp 709,47 milyar. Di pembiayaan, penerimaannya mencapai Rp 288 milyar, yang terdiri dari pinjaman dari pusat Rp 200 milyar dan sisa anggaran 2018 sebesar Rp 28 milyar.

Rapat paripurna ini juga dirangkaikan dengan pandangan Fraksi-Fraksi DPRD yang turut dihadiri Forkopimda, Sekda serta pejabat daerah lainnya. (ads)