PTM Terbatas di Sekolah Dijadwalkan Pekan Depan

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sinjai mengadakan rapat di Aula kantor Disdik Sinjai, Sabtu (10/7). Agenda rapat membahas rencana PTM terbatas di sekolah-sekolah. (foto: kari/sinjaiinfo)
Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sinjai mengadakan rapat di Aula kantor Disdik Sinjai, Sabtu (10/7). Agenda rapat membahas rencana PTM terbatas di sekolah-sekolah. (foto: kari/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sinjai mengadakan rapat bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Sabtu (10/7/2021). Agenda rapat membahas persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA.

Rapat dipimpin Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Sinjai, Budiaman, dan digelar di Aula Dinas Pendidikan. Salah satu hasil keputusan rapat adalah persetujuan simulasi pembelajaran tatap muka dengan beberapa ketentuan.

Budiaman menjelaskan, Satgas penanganan covid 19 mengharapkan setiap sekolah telah mempersiapkan perlengkapan protokol kesehatan, mulai tempat cuci tangan, memakai hand sanitizer dan wajib menggunakan masker.

“Bagi sekolah yang tidak memenuhi syarat perlengkapan sekolah tersebut, maka pembelajaran tatap muka sekolah tersebut akan dibatalkan langsung dari pihak satgas Covid-19,” tegasnya.

Budiaman yang juga Kepala BPBD Sinjai menjelaskan, berdasarkan edaran Gubernur maupun intruksi Mendagri No. 17 tahun 2021, kegiatan PTM memungkinkan dilakukan dengan pembelajaran tatap muka terbatas. Namun tambahnya, tetap seizin Bupati atau kepala daerah.

Rencana PTM terbatas, juga sebelumnya telah disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa. Ia menyatakan, hal ini merupakan jawaban dari pertanyaan orang tua siswa yang selama ini menginginkan PTM. Namun jika status wilayah zona orange, maka PTM ditiadakan.

“Kami sudah komitmen apabila terdapat zona orange pada wilayah satuan pendidikan, kami maka tidak ada kata lain, mereka harus tutup sekolahnya demi keselamatan jiwa siswa dan tenaga kependidikan serta masyarakat,” ungkapnya.

Rencananya PTM terbatas diterapkan pada Selasa, 13 Juli 2021. (ZAR)