Sinjai.Info, Pulau Sembilan,- Puskesmas Pulau Sembilan bekerjasama Polsek Pulau Sembilan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai merujuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Jumat (22/11/2019) pagi.
Ada 4 ODGJ yang dirujuk ke Kecamatan Sinjai Utara untuk diperiksa kondisinya oleh Dokter ahli jiwa. Kepolisian, kata Kapolsek Pulau Sembilan, IPTU Sasmito bertugas untuk mengawal dan memastikan semua ODGJ tertangani dengan baik.
“Empat ODGJ ini tidak meresahkan. Mereka hanya berkeliaran di pulau. Mereka juga berobat secara berkala dengan pengawasan Puskesmas Pulau Sembilan,” terang Kapolsek Pulau Sembilan.
Di Kabupaten Sinjai, penanganan ODGJ tersebut merupakan tindak lanjut program Pemkab Sinjai, yakni Home Care dan Home Visit. Semua penderita gangguan jiwa di Pulau Sembilan diobati secara teratur dan tidak ada yang dipasung.
(ZAR)