Raker Soal Alun-alun Kembali Tertunda, Andi Jusman: Kadis PUPR Lecehkan Komisi Tiga

Foto: Sekum Partai Nasdem Sinjai, Andi Jusman (dok/sinjaiinfo)
Ketua Komisi III DPRD Sinjai, Andi Jusman (dok/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Sejak pekan lalu Komisi 3 DPRD Sinjai menjadwalkan rapat kerja dengan Dinas PUPR Kabupaten Sinjai, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sinjai.

Rapat dengan agenda pembahasan dokumen lingkungan hidup dari proyek Alun-alun Sinjai Bersatu, sedianya digelar pada Senin (25/9/2023) siang.

Hanya saja rapat kembali ditunda karena Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), H. Haris Ahmad, tidak hadir memenuhi undangan Komisi 3 DPRD. Yang hadir hanya Kadis LHK, H. Sofwan Sabirin.

Ketua Komisi 3 DPRD, Andi Jusman mengaku kecewa karena sudah dua kali Kadis PUPR tidak hadiri raker.

“Komisi tiga DPRD Kabupaten Sinjai merasa dilecehkan oleh Kepala Dinas PUPR karena tidak menghadiri undangan rapat yang telah dijadwalkan hari ini, dan tanpa memberikan keterangan dan alasan yang jelas. Hanya Kadis LHK yang hadir,” kata Andi Jusman, kepada Sinjai Info, Senin petang.

Komisi 3 kata Andi Jusman, akan mengagendakan lagi mengundang Kadis PUPR karena yang dibahas adalah kelengkapan dokumen pembangunan Alun-alun.

Seperti berita sebelumnya, Komisi 3 pada pekan lalu mengadakan raker guna membahas proyek Alun-alun yang hingga menjelang masa berakhirnya pekerjaan belum memiliki dokumen lingkungan. Raker saat itu hanya dihadiri Sekretaris Dinas PUPR. (ZAR)