Ramai Soal Intervensi kepada Guru dari Atasan, Kubu Muzayyin-Ikhsan Kirim Ultimatum

Tim hukum Paslon MAIKI menggelar jumpa pers terkait maraknya dugaan intervensi di Pilkada Sinjai 2024. (Awal/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Tim kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, Muzayyin Arif – A. Ikhsan Hamid (MAIKI) menggelar jumpa pers dengan insan media cetak, online dan Tv
di Warkop Sigala, Kecamatan Sinjai Utara, Minggu (10/11/2024) siang.

Ahmad Marzuki, juru bicara tim kuasa hukum pasangan MAIKI di hadapan awak media mengatakan bahwa jumpa pers ini bertujuan menyikapi maraknya isu, fitnah yang tak berdasarkan fakta yang tentunya merugikan pihak pasangan MAIKI.

“Pilkada tidak lama lagi dilaksanakan, namun sangat disayangkan di masa-masa kampanye ini terdapat beberapa peristiwa yang sungguh sangat memalukan yang mencederai nilai-nilai demokrasi yang selama ini kita perjuangankan agar senantiasa Pilkada ini bebas jujur, adil dan rahasia,” tuturnya.

Dalam keterangannya tim kuasa hukum MAIKI menjelaskan, timnya telah menemukan dugaan pelanggaran netralitas yang merugikan pihak pasangan calon lain.

“Adanya dugaan kuat perihal tekanan atau intervensi dari pemerintah, mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Pemerintah Desa untuk mendukung atau memilih pasangan calon tertentu dengan penuh ancaman- ancaman pemberhentian atau ancaman lainnya bila tidak mengindahkan perintah atau arahan tersebut,” jelasnya.

Tidak hanya itu ia juga mengatakan adanya dugaan tindakan intervensi pada lingkup ASN dan tenaga kependidikan di Kabupaten Sinjai untuk memilih Paslon tertentu.

“Adanya dugaan tindakan intimidatif terhadap beberapa PNS maupun P3K (khususnya guru ) yang memberikan dukungan atau diduga berafiliasi kepada pasangan calon MAIKI terpaksa harus dialih tugaskan oleh kepala dinas Kabupaten Sinjai ke daerah yang jauh dari tempat tinggal yang bersangkutan tanpa alasan yang jelas dan tidak dapat di benarkan,” terangnya.

Lebih lanjut tim kuasa hukum MAIKI memperingatkan kepada semua pihak yang menyebarluaskan informasi bohong atau fitnah yang saat ini beredar luas khususnya di Kecamatan Sinjai Barat
perihal akan ditangkapnya Muzayyin Arif oleh KPK.

“Untuk segera berhenti melakukan tuduhan tersebut sebelum kami menemukan pelakunya, dan kami jebloskan ke penjara karena sesungguhnya itu merupakan tuduhan yang sangat zalim apalagi beliau saat ini sedang menjadi calon bupati Sinjai tentu beliau sangat dirugikan perihal berita bohong tersebut,” tegasnya.

Selain itu timnya juga telah membuat posko pengaduan baik secara terbuka maupun tertutup kepada siapa saja yang menjadi korban intimidasi intervensi dari atasannya atau dari pihak pihak tertentu.

“Posko pengaduan tersebut kami tempatkan di Kantor Partai Demokrat Sinjai dan kantor partai Nasdem Sinjai,” tutupnya.

(Awal)