Ranperda Retribusi Tempat Wisata Disoal Anggota DPRD

Pihak eksekutif yang hadir saat Rapat Paripurna untuk mendengarkan hasil kerja Pansus 10 Ranperda, di ruang rapat paripurna DPRD Sinjai, Senin (21/10) pagi. (foto: ZAR/sinjaiinfo)
Pihak eksekutif yang hadir saat Rapat Paripurna untuk mendengarkan hasil kerja Pansus 10 Ranperda, di ruang rapat paripurna DPRD Sinjai, Senin (21/10) pagi. (foto: ZAR/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Dari 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah dibahas di tingkat Pansus DPRD Sinjai, satu Ranperda masih harus melalui pembahasan khusus, yakni Ranperda yang mengatur tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga.

Ranperda ini dipending dan akan dibahas diakhir Rapat Paripurna Penjelasan Pansus, berdasarkan masukan dari Wakil Ketua II DPRD Sinjai, Jamaluddin Asnawi.

“Kita pending dulu Ranperda ini (retribusi tempat rekreasi dan olahraga) dan kita selesaikan dulu Ranperda yang lain,” kata Jamaluddin Asnawi, lalu mengetuk palu sidang.

Penyampaian Ranperda yang mengatur tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga, ini sempat berlangsung alot. Beberapa kali terjadi interupsi dari anggota DPRD usai Pansus II menyampaikan hasil laporannya.

“Saya dari Pansus dua malah tidak ingin Ranperda tersebut dilanjutkan. Ada banyak masalah selama proses pembahasan. Salah satunya, OPD terkait tidak ikut sama sekali waktu kami studi komparatif di Tangerang tentang retribusi tempat wisata,” keluh anggota Pansus II, Andi Wirawan.

Keluhan yang sama juga disampaikan anggota Pansus II lainnya, Andi Hartati Malkab. Bahkan ia mengaku saat kunjungan di Benteng Rotterdam Makassar, bukan retribusi yang dibahas tapi pengelolaan Benteng Balangnipa.

Atas keluhan anggota Pansus II DPRD Sinjai, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sinjai, Haerani Dahlan, mengaku minta maaf jika ada diskomunikasi yang terjadi antara pihaknya dengan anggota DPRD Sinjai.

“Yang pasti tidak ada niat kami untuk tidak mengikuti proses pembahasan termasuk studi komparatif. Kami mohon maaf kepada anggota dewan yang terhormat jika ada kesalahan komunikasi dari pihak kami,” jawab Kadisparbud Sinjai.

Rapat Paripurna DPRD Sinjai dengan agenda laporan hasil kerja Pansus I, II dan III atas 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (21/10/2019), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai.

(ZAR)