Sinjai.Info, Sinjai Utara,– DPRD Kabupaten Sinjai menggelar rapat paripurna mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar), terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Lukman H. Arsal yang digelar secara tertutup, di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kabupaten Sinjai, Jumat (9/7/2021) siang.
“Kita akan mendengar laporan Badan Anggaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020, dengan ucapan Bismillahir Rahmanir Rahim, rapat saya buka dan tertutup untuk umum,” kata Lukman H. Arsal, yang hanya didengarkan wartawan melalui pengeras suara karena rapat bersifat tertutup.
Sementara itu, Kasubag Persidangan dan Risalah DPRD Sinjai, Muh. Syahid Husain, menjelaskan, memang rapat kali ini tertutup. Apalagi lanjut Syahid -sapaan akrabnya- dalam Tata Tertib (Tatib), pimpinan rapat memiliki kewenangan dalam menentukan rapat, yakni apakah rapat tersebut tertutup atau terbuka.
“Berdasar dari PP No.16 tahun 2010 salah satu yang menjadi materi tertutup itu, adalah materi anggaran. Itu salah satu yang mendasari sehingga rapat ini tertutup. Di mana rapat itu tertutup, yakni tergantung materi yang dibahas. Saat ini, yang menjadi pembahasan adalah terkait anggaran,” jelasnya kepada wartawan.
(rezky amalia)