Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Rapat Badan Anggaran (banggar) DPRD Sinjai berlangsung tertutup. Rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini berlangsung di ruang rapat DPRD Sinjai, Kamis (17/4/2025), Pkl. 10.30.wita.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Andi Jusman ini membahas Instruksi Presiden (inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
Hal ini dijelaskan Kabag Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan DPRD Sinjai, Adityawarman Atma Poetra.
“Sesuai dengan undangan yang disampaikan ke TAPD, agendanya ini untuk membahas terkait tindak lanjut Inpres No. 1 tahun 2025 terkait efisiensi anggaran. Sesuai arahan pimpinan pada saat membuka rapat tadi bahwa rapat dilaksanakan secara tertutup,” ungkapnya saat ditemui Sinjai Info di ruang kerjanya.
Rapat Dipending
Rapat yang dijadwal semula dimulai Pkl. 10.00 wita, harus molor hingga 30 menit untuk menunggu daftar hadir anggota dewan kuorum.
Hanya saja setelah dibuka oleh Ketua DPRD Sinjai rapat harus dipending, karena masih ada dokumen dari TAPD yang belum lengkap.
“Kami skorsing rapatnya karena ada dokumen yang belum lengkap,” kata Ketua DPRD Sinjai sesaat setelah keluar dari ruang rapat.
(Agusman)