Rapat Paripurna DPRD Molor Karena Miskomunikasi

Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (kiri) menyerahkan Ranperda perubahan APBD 2021, Selasa (21/9) sore kepada Pjs Ketua DPRD, Sabir. (foto: resky/sinjainfo)
    Rapat paripurna DPRD dengan agenda Perubahan APBD 2021, baru terlaksana pada pukul 16.00 wita. Rapat ini dihadiri Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (kiri). (foto: Resky/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, —Keterlambatan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa hadir pada rapat paripurna DPRD Sinjai, bukan karena faktor kesengajaan. Hal ini dijelaskan Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Sinjai, A. Veronika Amier.

“Ini bukan salah pak Bupati. Ini murni kesalahan saya,” ucap Kabag Pemerintahan, saat rapat paripurna mau dimulai pada pukul 16.00 wita.

Hal ini juga ditegaskan Humas Pemkab Sinjai, Iswan Ahmad. Kepada Sinjai Info, Iswan menjelaskan adanya miskomunikasi soal jadwal rapat paripurna dari Bagian Pemerintahan Setdakab Sinjai.

“Hanya miskomunikasi soal jadwal rapat paripurna dari Bagian Pemerintahan Setdakab Sinjai. Soal ini juga sudah disampaikan bu Kabag Pemerintahan di hadapan anggota dewan,” jelas Iswan Ahmad.

Keterlambatan Bupati Sinjai menghadiri rapat paripurna jelasnya, juga tidak dipermasalahkan anggota dewan. Rapat paripurna DPRD pada Selasa (21/9/2021) mengagendakan Perubahan APBD 2021.

(Resky Amalia/ZAR)