Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Ratusan nelayan Sinjai berunjukrasa di DPRD Sinjai, Selasa (7/1/2025) pagi. Aspirasi yang disampaikan adalah penolakan regulasi Kementerian Perikanan dan Kelautan atas penggunaan VMS di semua kapal nelayan pada tahun 2025.
Perwakilan kelompok nelayan, Muzawwir, saat berorasi meminta anggota DPRD Sinjai bersikap dengan menyampaikan aspirasi penolakan nelayan Sinjai kepada Menteri Perikanan dan Kelautan.
Saat berita ini dibuat, ratusan pengunjuk rasa masih berkumpul di depan gedung DPRD Sinjai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Tentang VMS
VMS atau Vessel Monitoring System adalah sistem pemantauan yang efektif untuk memantau aktivitas kapal perikanan yang dapat memberikan informasi posisi kapal secara akurat, mengenai aktivitas maupun pergerakan kapal setiap saat.
Dikutip dari kumparan, teknologi VMS menggunakan komunikasi data berbasis satelit yang memberikan informasi posisi kapal secara otomatis dan real time dengan frekuensi pengiriman tertentu sesuai dengan kebutuhan regulator dalam hal ini pemerintah.
Kapal ikan yang telah dipasang transmiter VMS, dapat selalu dipantau dengan cakupan global dan terhubung dengan pusat pemantauan yang dibangun oleh regulator. (ZAR)