Razia Balap Liar Berlanjut, Polisi Tahan 17 Motor di Sinjai Selatan

Timsus Polres Sinjai sudah menahan sedikitnya 46 sepeda motor, dari 3 lokasi balapan liar di Kabupaten Sinjai. (dok.sinjaiinfo)
Inilah 17 unit sepeda motor yang ditahan Timsus Polres Sinjai di Kecamatan Sinjai Selatan, karena digunakan pada aksi balapan liar. (dok.humas polres)

Sinjai.Info, Sinjai Selatan, — Tak ada ampun bagi pelaku balapan liar di Kabupaten Sinjai. Tim khusus yang dibentuk Kapolres Sinjai, AKBP Rachmat Sumekar, terus menggelar razia di sejumlah tempat.

Setelah menahan 18 sepeda motor di Kecamatan Sinjai Utara, razia balapan liar juga menyasar wilayah Kecamatan Sinjai Selatan. Hasilnya, 17 sepeda motor yang digunakan pelaku balapan liar ditahan

Razia di Kecamatan Sinjai Selatan dipimpin Ipda Rahman. Melalui siaran pers Humas Polres Sinjai, Ipda Rahman yang juga Ketua Tim mengatakan, tidak akan berhenti melakukan razia balapan liar hingga masyarakat Kabupaten Sinjai merasa aman dari gangguan aksi balapan liar, dan masyarakat merasa nyaman melakukan aktifitas malam hari di Bulan Suci Ramadan ini.

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar, melalui Kasi Humas AKP Fatahuddin mengatakan, giat razia yang dilakukan oleh timsus yang telah dibentuk ini bertujuan mengantisipasi dan mencegah terjadinya balapan liar di wilayah Kabupaten Sinjai.

“Timsus mencegah hal-hal yang tidak diinginkan akibat dari balapan liar seperti kecelakaan, dan melindungi keselamatan para anak remaja karena kegiatan balap liar tidak ada untungnya, sebaliknya malah meresahkan masyarakat, dan membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya, Sabtu (9/4/2022).

“Razia ini untuk mencegah kecelakaan dan melindungi keselamatan mereka. Dan semua barang bukti hasil tindakan balap liar diamankan di Mapolres Sinjai,” tandasnya.

Fatahuddin berharap warga yang mengetahui kalau ada balap liar yang dianggap meresahkan masyarakat, segara dilaporkan ke polisi. (ZAR)