Relokasi Kafe di Jalan Tondong Diusulkan ke Stadion Andi Bintang

Beberapa pengelola kafe di Jalan Tondong hadir mendengarkan RDP di ruang rapat DPRD Sinjai (foto: agusman/sinjaiinfo)
Beberapa pengelola kafe di Jalan Tondong hadir mendengarkan RDP di ruang rapat DPRD Sinjai (foto: agusman/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Kabupaten Sinjai, Muh. Saleh mengatakan sebanyak 21 pelaku usaha yang ada di Jalan Tondong untuk sementara akan direlokasi ke halaman parkir sebelah utara Stadion H. Andi Bintang. Relokasi dilakukan hingga Alun-alun lapangan Sinjai Bersatu selesai dibangun.

“Untuk keberlanjutan usaha para pedagang yang ada di Jalan Tondong, kami sudah melaporkan ke pimpinan terkait hal ini, namun karena pimpinan dalam hal ini bupati masih di luar daerah, jadi kami meminta waktu seminggu hingga dua minggu kedepan untuk menunggu persetujuan dari usulan tempat yang kami ajukan, yakni Stadion mini,” jelasnya.

Hal tersebut disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Sinjai, yang berlangsung di ruang rapat DPRD, menindaklanjuti aspirasi dari para pedagang kuliner yang ada di sekitar Jalan Tondong, Rabu (31/5/2023).

Lanjutnya, secara teknis relokasi para pedagang ini sifatnya sementara, tergantung berapa lama penyelesaian pembangunan Alun-alun lapangan Sinjai Bersatu nantinya, jadi sebisa mungkin harapnya, lokasi ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para pelaku usaha.

“Setelah pembangunan Alun-alun selesai, 21 pelaku usaha inilah yang akan diutamakan, hal ini sudah juga kami laporkan kepada pimpinan, karena sesuai dengan perjanjian yang ada pengguna aset pemeritah tidak dapat dialihkan atau dipindahtangankan, artinya setelah diperbaharui nanti maka pelaku usaha itulah yang tercatat sebagai pengguna aset pemerintah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR, Haris Ahmad mengatakan tujuan dari rehabilitasi Lapangan Sinjai Bersatu menjadi alun-alun kota, tidak lain untuk kepentingan masyarakat, karena sebelumnya pihaknya mengaku sering menerima keluhan dari masyarakat terkait parkir yang ada disekitar jalan Tondong yang mengganggu masyarakat.

“Tentunya dari rehabilitasi ini akan berdampak baik positif maupun negatif, dan kami tau yang paling berdampak adalah para pedagang kuliner yang ada di sana, dan kami tidak menyediakan relokasi karena hal ini bukan merupakan kegiatan baru akan tetapi hanya rehab,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, dampak rehabilitasi ini bagi para pedagang hanya sementara, mungkin menurutnya paling lambat 5 bulan pengerjaan.

“Karena waktu pengerjaan kontrak sampai 30 September 2023, InsyaAllah kami akan selesaikan sesuai dengan kontrak,” tutupnya.

(risky amalia)