Sinjai.Info, Bone, — Rumah Adat Bone atau dikenal dengan nama Bola Soba, ludes dilalap api pada Sabtu (20/3/2021) jam 3, dini hari. Menurut saksi mata di lokasi kejadian, kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek listrik.
Sultan, salah satu warga di tempat kejadian, mengatakan api berawal dari ruang belakang kemudian merembes ke seluruh bangunan.
“Kejadian diperkirakan jam tiga dinihari.
Api berawal dari ruang belakang dan merembes ke seluruh bangunan. Semua peralatan ludes terbakar,” ungkap Sultan.
Tiga unit pemadam kebakaran yang tiba di lokasi saat awal kejadian, tak bisa memadamkan api hingga seluruh bangunan dan isinya ludes terbakar. Kerugian diperkirakan milyaran rupiah.
Tentang Bola Soba
Rumah Adat Kerajaan Bone atau Saoraja atau Bola Soba berada di Jalan Latenritatta, Kecamatan Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan
Dikutip dari laman Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone, Saoraja atau Bola Soba dalam bahasa Indonesia berarti Rumah Besar atau Rumah Persahabatan. Merupakan salah satu peninggalan sejarah kerajaan Bone di masa lalu. Bangunan rumah panggung ini sarat dengan nilai-nilai sejarah.
Pada bagian dalam bangunan, tak ada benda-benda monumental yang bisa menjelaskan secara hirarki dan historis bangunan tersebut. Hanya beberapa perlengkapan properti kesenian, seperti kostum tari dan gong.
Saoraja atau Bola Soba ini menjadi tempat pelatihan sanggar-sanggar seni yang ada di kota Bumi Arung Palakka. Selain itu, di bagian lain ruangan terdapat Langkana atau singgasana raja, bangkai meriam tua, gambar La Tenritatta Arung Palakka Raja Bone ke-15, silsilah dan susunan raja-raja Bone, serta beberapa benda-benda tertentu seperti guci dan dupa.
Saoraja dibangun pada masa pemerintahan Raja Bone ke-31, La Pawawoi Karaeng Sigeri MatinroE ri Bandung (1895-1905) . Awalnya, diperuntukkan sebagai kediaman raja pada waktu itu sehingga disebut Saoraja.
Selanjutnya, ditempati oleh putra La Pawawoi Karaeng Sigeri yang bernama Baso Pagilingi Abdul Hamid yang kemudian diangkat menjadi Petta Ponggawae (Panglima Perang) Kerajaan Bone oleh raja dengan persetujuan Ade’ Pitue.
Saat ditempati oleh Petta Ponggawae, maka bubungan rumah atau timpa’ laja diubah menjadi empat singkap atau susun setelah sebelumnya lima singkap. Sebab, dalam tata kehidupan masyarakat Bugis, lima singkap timpa’ laja dalam bangunan rumah diperuntukkan bagi Rumah Raja dan timpa’ laja dengan empat singkap untuk putra raja. (ZAR)