Rutan Sinjai Canangkan Wilayah Bebas Korupsi

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinjai menggelar pencanangan pembangunan zona integritas di Lapangan Serbaguna Rutan Sinjai, Rabu (6/3) (foto: kari/sinjaiinfo)
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinjai menggelar pencanangan pembangunan zona integritas di Lapangan Serbaguna Rutan Sinjai, (foto: kari/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pemberian hak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, harus transparan dan akuntabel serta tidak dipungut biaya. Langkah ini merupakan upaya membangun Zona Integritas di Rumah Tahanan Negara (rutan) Kelas 2B Sinjai.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Rutan Kelas 2B Sinjai Ince Muh. Rizal, pada acara pencanangan pembangunan Zona Integritas di Lapangan Serbaguna Rutan Sinjai, Rabu (6/3/2019) pagi. “Semoga Bapak dan Ibu memiliki persepsi yang baik terhadap kami mengenai anti korupsi, dan dapat terus merasakan peningkatan kualitas pelayanan kami kepada Masyarakat,” kata Kepala Rutan Sinjai.

Kegiatan di Rutan Sinjai ini juga dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kepala Rutan Sinjai berharap dukungan instansi terkait yang hadir dalam kegiatan ini dapat membantu mewujudkan zona integritas di lingkungan Rutan Sinjai.

Pada acara pencanangan WBK, Kepala Rutan dan unsur Forkompida Sinjai menandatangani piagam pencanangan kemudian dilanjutkan Teleconference Deklarasi Pemberian Hak Remisi, Integrasi Narapidana dan Anak, yang juga diikuti perwakilan keluarga Warga Binaan. (kari)